KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menilai Undang-Undang KPK yang baru melemahkan KPK akan berdampak pada menurunnya kepercayaan investor terhadap Indonesia. Ketua Departemen Komunikasi dan Media KSPI Kahar Cahyono mengatakan, indikasi pelemahan KPK terlihat, misalnya dalam hal penyadapan dipersulit dan dibatasi, pembentukan dewan pengawas yang dipilih oleh DPR, hingga penghapusan beberapa kewenangan strategis. "Kami menilai revisi ini akan melemahkan KPK. Kalau KPK lemah, dampaknya investor asing tidak akan percaya menanamkan investasi di Indonesia. Mereka bisa saja khawatir terkait ekonomi berbiaya tinggi akibat adanya korupsi, misalnya dalam hal mengurus perizinan" kata Kahar dalam keterangan tertulisnya, Rabu (25/9).
Buruh juga menolak UU KPK baru, ini alasannya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menilai Undang-Undang KPK yang baru melemahkan KPK akan berdampak pada menurunnya kepercayaan investor terhadap Indonesia. Ketua Departemen Komunikasi dan Media KSPI Kahar Cahyono mengatakan, indikasi pelemahan KPK terlihat, misalnya dalam hal penyadapan dipersulit dan dibatasi, pembentukan dewan pengawas yang dipilih oleh DPR, hingga penghapusan beberapa kewenangan strategis. "Kami menilai revisi ini akan melemahkan KPK. Kalau KPK lemah, dampaknya investor asing tidak akan percaya menanamkan investasi di Indonesia. Mereka bisa saja khawatir terkait ekonomi berbiaya tinggi akibat adanya korupsi, misalnya dalam hal mengurus perizinan" kata Kahar dalam keterangan tertulisnya, Rabu (25/9).