KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana pemerintah menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) dinilai akan sangat menekan industri hasil tembakau (IHT) khususnya segmen sigaret kretek tangan (SKT) yang padat karya. Jika tarif cukai SKT dinaikkan pada 2022, tenaga kerja SKT yang umumnya adalah buruh pelinting akan rentan kehilangan pekerjaan seperti tahun-tahun sebelumnya. Ketua Federasi Serikat Pekerja Rokok, Tembakau, Makanan dan Minuman Sudarto mengatakan, dampak kenaikan tarif CHT juga akan sangat berpengaruh terhadap buruh yang menggantungkan hidupnya pada industri SKT.
Buruh pelinting rentan kehilangan pekerjaan jika CHT naik
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana pemerintah menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) dinilai akan sangat menekan industri hasil tembakau (IHT) khususnya segmen sigaret kretek tangan (SKT) yang padat karya. Jika tarif cukai SKT dinaikkan pada 2022, tenaga kerja SKT yang umumnya adalah buruh pelinting akan rentan kehilangan pekerjaan seperti tahun-tahun sebelumnya. Ketua Federasi Serikat Pekerja Rokok, Tembakau, Makanan dan Minuman Sudarto mengatakan, dampak kenaikan tarif CHT juga akan sangat berpengaruh terhadap buruh yang menggantungkan hidupnya pada industri SKT.