KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Seiring membaiknya kondisi penyebaran Covid-19 di Indonesia, pemerintah melakukan sejumlah penyesuaian. Salah satunya dengan mengubah beberapa syarat perjalanan menggunakan transportasi udara. Yang paling signifikan adalah pelaku perjalanan yang sudah melakukan vaksin kedua atau ketiga tidak perlu lagi menunjukkan hasil negatif tes rapid antigen maupun PCR. Meski demikian, pelaku perjalanan masih membutuhkan aplikasi PeduliLundungi. Sebab, aplikasi ini bisa membuktikan bahwa seseorang sudah mendapatkan vaksin kedua dan ketiga.
1. Melalui SMS
- Jika kamu sudah melakukan vaksin Covid-19, kamu akan memperoleh SMS dari nomor 1199 yang menyatakan telah berhasil mengikuti vaksinasi tahap pertama.
- SMS itu berisi nama lengkap, nomor NIK, nomor tiket vaksin, dan jadwal vaksin dosis kedua lengkap dengan tanggal serta lokasi vaksinasi.
- Di dalam pesan singkat tersebut, juga tercantum link untuk melihat sertifikat vaksin digital sebagai bukti telah selesai melakukan vaksin pertama.