KONTAN.CO.ID - Cek tagihan listrik PLN bisa dilakukan pelanggan pascabayar atau postpaid secara online. Cek tagihan listrik bagi pelanggan pascabayar di awal bulan perlu dilakukan agar pelanggan tidak terlambat dalam membayar tagihan listrik. Executive Vice President Komunikasi Korporat dan CSR PLN Agung Murdifi menjelaskan pembayaran di awal bulan memudahkan pelanggan untuk bisa menikmati fasilitas kelistrikan. Sebab, jika sampai terlambat membayar, maka pelanggan akan dikenakan denda dan dapat dilakukan pemutusan sambungan listrik.
Cara cek tagihan listrik PLN bagi pelanggan pascabayar melalui aplikasi
Berikut adalah cara cek tagihan listrik PLN bagi pelanggan pascabayar secara online melalui aplikasi:- Unduh aplikasi PLN Mobile di smartphone.
- Setelah berhasil menginstall aplikasi PLN Mobile lalu lakukan login.
- Apabila belum memiliki akun, pilih "Daftar" lalu isi nama lengkap, ID Pelanggan atau nomor meter, lokasi, nomor ponsel, email aktif, dan password.
- Setelah masuk ke dashboard akun, pilih tab "Informasi" yang berada di halaman depan.
- Selanjutnya untuk cek tagihan listrik PLN bisa dilakukan dengan klik "Informasi Tagihan dan Token Listrik" dan sistem akan menampilkan tagihan listrik dan jumlah pemakaiannya serta riwayat tagihan.