Cara Daftar dan Syarat untuk Dapat Sertifikasi Halal Gratis 2023



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) kembali membuka program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) di awal tahun 2023. 

Mengutip laman Kemenag.go.id, menurut Kepala BPJPH M. Aqil Irham, berbeda dengan tahun sebelumnya, Sehati 2023 akan dibuka sepanjang tahun. 

"Mulai besok, 2 Januari 2023 pelaku usaha sudah bisa mendaftar," ujar Aqil, Minggu (1/1/2023).


Dia menambahkan, Kementerian Agama membuka 1 juta kuota sertifikasi halal gratis dengan mekanisme pernyataan pelaku usaha (self declare). 

Aqil berharap para pelaku usaha dapat memanfaatkan program Sehati 2023. Ia mengingatkan, penahapan kewajiban sertifikasi halal tahap 1 akan berakhir di 17 Oktober 2024. 

"Berdasarkan ketentuan, setelah tanggal 17 Oktober 2024, bagi pelaku usaha makanan dan minuman, hasil sembelihan, serta jasa penyembelihan, harus bersertifikat halal. Jika belum, maka akan terkena sanksi," tegas Aqil. 

Baca Juga: 50 UMKM Dapat Sertifikat Halal dari Balai Kemenperin dan Dinas Koperasi Jogja

Cara Mendaftar Sertifikasi Halal Gratis 2023

Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal Siti Aminah menyampaikan, untuk mendaftar Sehati 2023 pelaku usaha dapat mengakses ptsp.halal.go.id. 

"Pelaku usaha dapat membuat akun terlebih dahulu di sana. Selain melalui laman ptsp.halal.go.id, saat ini pendaftaran sertifikasi halal juga dapat dilakukan melalui aplikasi Pusaka," ujar Siti Aminah. 

Pusaka merupakan aplikasi yang menghadirkan berbagai fitur layanan online Kementerian Agama untuk masyarakat. Misalnya, pendaftaran haji, pendaftaran nikah, sertifikasi halal, dan lain-lain. 

Aplikasi ini sudah dapat diunduh di Playstore bagi pengguna android atau di Appstore bagi pengguna iOS. 

Baca Juga: 50 UMKM Dapat Sertifikat Halal dari Balai Kemenperin dan Dinas Koperasi Jogja

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie