Cara Daftar Subsidi Tepat MyPertamina untuk Membeli Solar Subsidi



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mulai hari ini, Selasa (7/3/2023), uji coba pembelian Solar subdisi menggunakan Subsidi Tepat MyPertamina kembali diperluas ke 75 wilayah. 

Itu artinya, konsumen Solar subsidi alias Biosolar wajib menunjukkan QR code saat akan membeli bahan bakar minyak (BBM) ini. 

Rencana perluasan wilayah pembelian Solar dengan QR code ini juga dibenarkan oleh Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting. 


"Betul," kata Irto, saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (6/3/2023). 

Lantas, bagaimana cara daftar Subsidi Tepat MyPertamina untuk membeli Solar subsidi? 

Cara daftar Subsidi Tepat MyPertamina 

Konsumen Solar harus terlebih dahulu melakukan pendaftaran di situs Subsidi Tepat MyPertamina. 

Sebelum mendaftar, pastikan untuk menyiapkan sejumlah dokumen, yakni: 

- Foto Kartu Tanda Penduduk (KTP)  - Foto Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)  - Foto kendaraan yang memperlihatkan jumlah roda dan nomor polisi  - Surat rekomendasi (untuk non-kendaraan). 

Baca Juga: Wow, Program Subsidi Tepat Pertamina Tembus 5 Juta Pendaftar

Untuk memudahkan proses pendaftaran, pastikan agar: 

- Foto KTP terbaca  - Foto STNK terbaca  - Foto kendaraan sesuai dengan STNK  - Isi silinder yang diinput sesuai dengan STNK  - Jumlah roda yang dapat dihitung sama dengan data yang diinput. 

Selanjutnya, berikut langkah-langkah mendaftar Subsidi Tepat untuk membeli Solar: 

1. Buka situs https://subsiditepat.mypertamina.id/, centang informasi yang menyebutkan telah memahami persyaratan. 

2. Klik "Daftar Sekarang", isi data diri serta kontak. 

3. Masukkan data alamat lengkap dan pilih jenis subsidi. 

Tahapan selanjutnya, tunggu pencocokan data selama maksimal 14 hari kerja. 

Konsumen bisa mengecek status pendaftaran secara berkala melalui laman Subsidi Tepat MyPertamina atau email yang didaftarkan. 

Apabila pendaftaran terkonfirmasi, konsumen kemudian mengunduh QR code dan simpan untuk melakukan transaksi di SPBU Pertamina. 

Baca Juga: Pemerintah Tidak Akan Melakukan Pembatasan Pembelian Elpiji 3 Kg di 2023

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie