Cara Daftar & Syarat Ikut Motis Nataru 2024/2025, Klik motis.djka.kemenhub.go.id



KONTAN.CO.ID - Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub) membuka pendaftaran motis atau mudik motor gratis untuk libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025. 

Pendaftaran pengiriman motor gratis via kereta api itu berlangsung mulai hari ini, Minggu (1/12/2024) sampai Sabtu (28/12/2024). 

Berdasarkan unggahan Instagram @motis.djka, motis Nataru dilaksanakan pada 20-29 Desember 2024 dengan jalur Stasiun Jakarta Gudang-Lempuyangan dan sebaliknya. 


Berikut daftar stasiun tujuan mudik motor gratis untuk libur Nataru 2024/2025: 

- Stasiun Jakarta Gudang  - Stasiun Pasar Senen, Jakarta  - Stasiun Cirebon Prujakan, Jawa Barat  - Stasiun Purwokerto, Jawa Tengah  - Stasiun Kutoarjo, Jawa Tengah  - Stasiun Lempuyangan, Daerah Istimewa Yogyakarta. 

Semua peserta motis 2024 dengan kereta api wajib mendaftarkan diri secara online atau melalui posko pendaftaran yang ditunjuk. 

Pendaftaran online program motis tahun ini dilakukan melalui situs motis.djka.kemenhub.go.id dan bukan laman motis.djka.dephub.go.id. 

Baca Juga: Menhub Pastikan Sejumlah Simpul Transportasi Siap Hadapi Nataru 2024/2025

Syarat motis Nataru 2024/2025 

Sebelum mendaftar mudik motor gratis menggunakan kereta api, masyarakat perlu memenuhi sejumlah syarat dan ketentuan yang sudah ditetapkan. 

Dilansir dari laman Motis DJKA Kemenhub, berikut syarat dan ketentuan motis Nataru 2024/2025: 

- Satu peserta harus memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga, dan Surat Izin Mengemudi atau SIM C 

- Motor dengan kapasitas mesin maksimal 200 cc. 

Saat pendaftaran, peserta diminta menyiapkan foto dokumen berukuran maksimal 5 MB dengan format PNG, JPG, atau JPEG, yang meliputi: 

1. KTP  2. Kartu Keluarga  3. SIM  4. Foto kendaraan. 

Baca Juga: Prabowo Titahkan Penurunan Harga Tiket Pesawat dan Respons Lion Air

Nantinya, satu motor dapat difasilitasi pembelian dua tiket penumpang kereta api dan satu tiket anak di bawah usia 3 tahun (infant), dengan syarat: 

- Pembelian tiket kereta api untuk peserta kereta untuk peserta motis sesuai dengan nama yang terdaftar 

- Penumpang kedua tercantum dalam Kartu Keluarga peserta yang terdaftar 

- Tiket yang telah dibeli tidak dapat dibatalkan, diubah jadwal, dan perubahan nama penumpang. 

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie