KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan mengejar setoran pajak dari sektor usaha makanan dan minuman (mamin), farmasi, hingga alat kesehatan (alkes). Ketiga sektor manufaktur tersebut disinyalir malah mendapatkan berkah saat pandemi virus corona berlangsung. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Neilmaldrin Noor mengatakan, pandemi virus corona telah berdampak positif terhadap ketiga sektor tersebut, Makanya, potensi pajak perlu digali. “Pada prinsipnya merupakan perluasan tax base, untuk sektor-sektor yang tidak terdampak negatif pada masa pandemi. Dapat dilakukan melalui intensifikasi, ekstensifikasi dan pemanfaatan data,” kata Neilmaldrin kepada Kontan.co.id, Senin (8/3).
Cara Ditjen Pajak berburu penerimaan di sektor mamin, farmasi dan alat kesehatan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan mengejar setoran pajak dari sektor usaha makanan dan minuman (mamin), farmasi, hingga alat kesehatan (alkes). Ketiga sektor manufaktur tersebut disinyalir malah mendapatkan berkah saat pandemi virus corona berlangsung. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Neilmaldrin Noor mengatakan, pandemi virus corona telah berdampak positif terhadap ketiga sektor tersebut, Makanya, potensi pajak perlu digali. “Pada prinsipnya merupakan perluasan tax base, untuk sektor-sektor yang tidak terdampak negatif pada masa pandemi. Dapat dilakukan melalui intensifikasi, ekstensifikasi dan pemanfaatan data,” kata Neilmaldrin kepada Kontan.co.id, Senin (8/3).