Cara Membayar Fidyah Bisa dengan Uang, Berapa Nominalnya?



KONTAN.CO.ID -Jakarta. Fidyah adalah berarti mengganti atau menebus dari kata "fadaa". Bagi beberapa orang yang tidak mampu menjalankan ibadah puasa dengan kriteria tertentu, diperbolehkan tidak berpuasa serta tidak harus menggantinya di lain waktu namun harus membayar fidyah. Lantas, bagaimana cara membayar fidyah?

Fidyah wajib dilakukan untuk mengganti ibadah puasa dengan membayar sesuai jumlah hari puasa yang ditinggalkan untuk satu orang. Nantinya, makanan itu disumbangkan kepada orang miskin.

Sebelum mengetahui cara membayar fidyah, akan terlebih dahulu dijelaskan mengenai kriteria orang-orang yang diperbolehkan membayar fidyah. 


Baca Juga: Ramadan Menjadi Momentum Dompet Digital Meraih Berkah

Kriteria orang yang membayar fidyah puasa

Dirangkum dari laman Badan Amil Zakat Nasional atau Baznas, adapun kriteria orang yang bisa membayar fidyah puas di antaranya:

  • Orang tua renta yang tidak memungkinkannya untuk berpuasa
  • Orang sakit parah yang kecil kemungkinan sembuh
  • Ibu hamil atau menyusui yang jika berpuasa khawatir dengan kondisi diri atau bayinya (atas rekomendasi dokter).
Baca Juga: Zakat Fitrah 1 Orang Setara dengan Berapa Kilogram Beras? Ini Besarannya

Cara membayar fidyah

Ada beberapa cara membayar fidyah. Cara membayar fidyah ini bisa menggunakan takaran gandum, kurma, beras, maupun uang.

Menurut Imam Malik, Imam As-Syafi'I, fidyah yang harus dibayarkan sebesar 1 mud gandum (kira-kira 6 ons = 675 gram = 0,75 kg atau seukuran telapak tangan yang ditengadahkan saat berdoa).

Sedangkan menurut Ulama Hanafiyah, fidyah yang harus dikeluarkan sebesar 2 mud atau setara 1/2 sha' gandum. (Jika 1 sha' setara 4 mud = sekitar 3 kg, maka 1/2 sha' berarti sekitar 1,5 kg). 

Aturan kedua ini biasanya digunakan untuk orang yang membayar fidyah berupa beras.

Baca Juga: Dompet Digital Bersiap Menadah Berkah Saat Ramadan