Cara perawatan dan hal yang tidak boleh dilakukan pasien Covid-19 di rumah



KONTAN.CO.ID - Pasien terkonfirmasi positif Covid-19 yang tidak bergejala maupun bergejala ringan bisa melakukan isolasi mandiri di rumah atau pusat isolasi.

Meski demikian, saat isolasi mandiri atau isoman, pasien Covid-19 harus lapor ke Puskesmas, ketua RT/RW, maupun tetangga agar orang lain tahu. Sehingga, bisa ikut membantu memantau kesehatan pasien. 

Selain itu, selalu konsultasikan setiap perkembangan kondisi pasien Covid-19 selama perawatan di rumah termasuk obat yang dikonsumsi kepada petugas Puskesmas maupun tenaga kesehatan lainnya. 


Jangan lakukan self medication, pastikan semua obat yang dikonsumsi berdasarkan resep dokter. 

Bila selama isolasi mandiri mengalami gejala sedang ataupun berat, segera laporkan ke petugas Puskesmas untuk selanjutnya dapat diidentifikasi, apakah perlu dirujuk ke rumahsakit atau tidak.

Baca Juga: Gejala mirip, ini cara membedakan sakit Covid-19 dengan tipes

Cara perawatan pasien Covid-19 di rumah

Dirangkum dari akun Instagram resmi Kementerian Kesehatan, berikut tips dan cara perawatan pasien Covid-19 di rumah:

  • Ikuti instruksi tenaga kesehatan terkait obat-obatan harus diikuti dengan ketat selama mengalami Covid-19. 
  • Jika mengalami demam, nyeri otot, atau sakit kepala, minum parasetamol. Minta petunjuk tenaga kesehatan terkait dosisnya. Dosis orang dewasa biasanya satu atau dua tablet 500 mg atau satu tablet 650 mg, maksimal 4 kali dalam 24 jam. Selalu beri jarak antardosis minimal 4 jam. Untuk usia di bawah 18 tahun atau berat badan di bawah 50 kg, konsultasi dengan tenaga kesehatan tentang dosis maksimum. Jika demam tetap berlanjut, tempelkan kain basah dingin di dahi. 
  • Jika kadar oksigen 90% atau lebih, tetapi di bawah 94%, hubungi tenaga kesehatan atau minta perawatan di RS. Tenaga kesehatan mungkin memberikan resep steroid. Jika demikian, ikuti instruksinya dengan ketat, jangan melakukan pengobatan sendiri. 
  • Jika kadar oksigen di bawah 90%, Anda mengalami Covid-19 berat. Hubungi penyedia pelayanan kesehatan atau minta segera dirawat di RS. Gunakan oksigen dan minum steroid sesuai anjuran tenaga kesehatan jika tidak bisa segera dirawat di RS. 
Baca Juga: Ada PPKM, indeks belanja masyarakat bisa tergerus 13% hingga 15%