KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jemaah haji yang telah terdaftar pada periode keberangkatan tahun 2022 diharapkan segera melakukan konfirmasi dan pelunasan biaya haji. Saat ini Kementerian Agama (Kemenag) masih membuka tahap pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1443 H/2022 dan konfirmasi keberangkatan para jemaah sampai 20 Mei 2022. Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Kemenag Saiful Mujab mengatakan jika ada 92.825 jemaah yang berhak melakukan pelunasan Bipih dan konfirmasi keberangkatan. "Termasuk di dalamnya, kuota Petugas Haji Daerah dan pembimbing yang berasal dari KBIHU," katanya dikutip dari laman Kemenag, Sabtu (14/5).
Catat! Calon Jemaah Haji Diminta Segera Lunasi Biaya Haji, Batas Waktu 20 Mei 2022
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jemaah haji yang telah terdaftar pada periode keberangkatan tahun 2022 diharapkan segera melakukan konfirmasi dan pelunasan biaya haji. Saat ini Kementerian Agama (Kemenag) masih membuka tahap pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1443 H/2022 dan konfirmasi keberangkatan para jemaah sampai 20 Mei 2022. Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Kemenag Saiful Mujab mengatakan jika ada 92.825 jemaah yang berhak melakukan pelunasan Bipih dan konfirmasi keberangkatan. "Termasuk di dalamnya, kuota Petugas Haji Daerah dan pembimbing yang berasal dari KBIHU," katanya dikutip dari laman Kemenag, Sabtu (14/5).