KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengatakan, pengendara motor pribadi maupun ojek online tidak diperbolehkan berboncengan selama penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta. Hal ini berdasarkan keputusan pembatasan moda transportasi yang mengacu pada pembatasan jumlah penumpang dan penerapan physical distancing atau saling menjaga jarak. Baca Juga: Kemenkeu tunda anggaran infrastruktur demi tangani Corona
Catat, motor pribadi dan ojek online tak boleh berboncengan saat PSBB di Jakarta
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengatakan, pengendara motor pribadi maupun ojek online tidak diperbolehkan berboncengan selama penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta. Hal ini berdasarkan keputusan pembatasan moda transportasi yang mengacu pada pembatasan jumlah penumpang dan penerapan physical distancing atau saling menjaga jarak. Baca Juga: Kemenkeu tunda anggaran infrastruktur demi tangani Corona