KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Saat ini, ada prosedur baru kedatangan penumpang internasional di Bandara Internasional Soekarno-Hatta atau Bandara Soetta. Prosedur terbaru itu secara resmi dikeluarkan oleh PT Angkasa Pura II (Persero) atau AP II. Aturan tersebut mengacu pada Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 74 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Internasional dengan Transportasi Udara Pada Masa Pandemi Covid-19. Plt Kepala Kantor Otoritas Bandara Wilayah I Soekarno-Hatta Y Gandoz mengatakan, surat edaran tersebut untuk meningkatkan penerapan protokol kesehatan terhadap penumpang pesawat rute internasional.
Catat prosedur terbaru kedatangan penumpang internasional Bandara Soekarno-Hatta
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Saat ini, ada prosedur baru kedatangan penumpang internasional di Bandara Internasional Soekarno-Hatta atau Bandara Soetta. Prosedur terbaru itu secara resmi dikeluarkan oleh PT Angkasa Pura II (Persero) atau AP II. Aturan tersebut mengacu pada Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 74 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Internasional dengan Transportasi Udara Pada Masa Pandemi Covid-19. Plt Kepala Kantor Otoritas Bandara Wilayah I Soekarno-Hatta Y Gandoz mengatakan, surat edaran tersebut untuk meningkatkan penerapan protokol kesehatan terhadap penumpang pesawat rute internasional.