KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menjalakan arahan Presiden Joko Widodo untuk melakukan langkah menjaga jarak (social distancing) di seluruh angkutan publik, baik darat, laut dan udara. “Kami menjalankan arahan Presiden untuk menerapkan secara ketat, social distancing di area-area publik yakni di bandara, pelabuhan, stasiun kereta api, dan terminal bus, untuk mencegah penularan Covid-19,” ucap Adita Irawati, Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Jumat (20/3). Baca Juga: Cegah penyebaran virus corona, Jawa Barat awasi 1.412 warga, 10 rumah sakit disiapkan
Cegah corona, ini yang telah dilakukan Kemenhub di angkutan publik
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menjalakan arahan Presiden Joko Widodo untuk melakukan langkah menjaga jarak (social distancing) di seluruh angkutan publik, baik darat, laut dan udara. “Kami menjalankan arahan Presiden untuk menerapkan secara ketat, social distancing di area-area publik yakni di bandara, pelabuhan, stasiun kereta api, dan terminal bus, untuk mencegah penularan Covid-19,” ucap Adita Irawati, Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Jumat (20/3). Baca Juga: Cegah penyebaran virus corona, Jawa Barat awasi 1.412 warga, 10 rumah sakit disiapkan