KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Harga minyak goreng diketahui masih bertahan di angka yang tinggi meski akhir tahun 2021 lalu pemerintah sempat mengadakan operasi pasar guna menyikapi tren harganya. Selain itu, pemerintah melalui Kementerian Perdagangan juga telah melakukan kebijakan minyak goreng satu harga di angka Rp 14.000 per liter, guna stabilisasi harga di pasaran. Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Gde Sumarjaya Linggih, mengatakan bahwa, berdasarkan rapat bersama Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI), Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki), Asosiasi Industri Minyak Makan Indonesia (AIMMI), dan PT Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara (KPBN) didapatkan bahwa guna menyikapi tingginya harga minyak goreng di domestik perlu adanya tata niaga lebih lanjut.
Cegah Kenaikan Berulang, Komisi VI DPR Minta Ada Tata Niaga Harga Minyak Goreng
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Harga minyak goreng diketahui masih bertahan di angka yang tinggi meski akhir tahun 2021 lalu pemerintah sempat mengadakan operasi pasar guna menyikapi tren harganya. Selain itu, pemerintah melalui Kementerian Perdagangan juga telah melakukan kebijakan minyak goreng satu harga di angka Rp 14.000 per liter, guna stabilisasi harga di pasaran. Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Gde Sumarjaya Linggih, mengatakan bahwa, berdasarkan rapat bersama Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI), Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki), Asosiasi Industri Minyak Makan Indonesia (AIMMI), dan PT Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara (KPBN) didapatkan bahwa guna menyikapi tingginya harga minyak goreng di domestik perlu adanya tata niaga lebih lanjut.