KONTAN.CO.ID - BEKASI. Pemerintah Kota Bekasi melarang toko ritel di wilayahnya buka 24 jam. Tujuannya, untuk memutus rantai penyebaran virus corona baru. Larangan tersebut sudah Pemerintah Bekasi sosialisasikan melalui Surat Edaran Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi. “Minimarket tidak ada lagi yang 24 jam,” ujar Rahmat, Jumat (10/4). Menurut Wali Kota Bekasi, toko ritel hanya boleh beroperasi hingga pukul 20.00 WIB. Pemerintah Bekasi bersama dengan TNI dan polisi akan berpatroli untuk memastikan tidak ada lagi kegiatan setelah pukul 21.00 WIB.
Cegah virus corona menyebar, minimarket di Bekasi harus tutup jam 8 malam
KONTAN.CO.ID - BEKASI. Pemerintah Kota Bekasi melarang toko ritel di wilayahnya buka 24 jam. Tujuannya, untuk memutus rantai penyebaran virus corona baru. Larangan tersebut sudah Pemerintah Bekasi sosialisasikan melalui Surat Edaran Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi. “Minimarket tidak ada lagi yang 24 jam,” ujar Rahmat, Jumat (10/4). Menurut Wali Kota Bekasi, toko ritel hanya boleh beroperasi hingga pukul 20.00 WIB. Pemerintah Bekasi bersama dengan TNI dan polisi akan berpatroli untuk memastikan tidak ada lagi kegiatan setelah pukul 21.00 WIB.