Cek Batas Akhir Cetak Kartu Ujian Tes SKD CPNS 2024



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tahap cetak kartu ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2024 telah resmi dimulai, pada tahap ini peserta bisa mencetak kartu ujian mereka. 

Menurut pihak Badan Kepegawaian Negara (BKN), pelamar yang belum melihat tombol cetak kartu peserta ujian perlu bersabar dan mengecek laman SSCASN secara berkala. 

Hal ini karena tombol cetak kartu akan tersedia setelah masing-masing instansi mengumumkan daftar peserta beserta detail waktu dan lokasi ujian.


Pihak BKN menjelaskan, pengumuman dari instansi mulai dilaksanakan pada 9 Oktober 2024.

Oleh karena itu, pelamar harus terus memantau laman pendaftaran untuk memastikan tombol cetak kartu peserta muncul setelah pengumuman resmi dari instansi yang dilamar.

"Ditunggu, cek berkala, pengumuman jadwal dari instansi baru dimulai hari ini," demikian keterangan dari Instagram resmi @bkngoidofficial, Rabu (9/10/2024).

"Instansi wajib menyampaikan pengumuman daftar peserta SKD disertai detail tanggal/lokasi/sesi masing-masing peserta, dan baru kemudian kalian bisa cetak kartu ujian di portal," lanjut pihak BKN.

Baca Juga: Cara Mengecek Lokasi dan Jadwal SKD CPNS 2024, Klik sscasn.bkn.go.id

Kapan batas akhir cetak kartu ujian SKD CPNS 2024?

Setiap instansi memiliki waktu pengumuman yang berbeda-beda, namun cetak kartu ujian dapat dilakukan sepanjang masa pengumuman berlangsung hingga batas akhir. 

Berdasarkan Surat Plt. Kepala BKN Nomor 5419/BKS.04.01/SD/K/2024, batas akhir cetak kartu ujian SKD CPNS 2024 adalah pada 15 Oktober 2024, sebelum pelaksanaan ujian yang dimulai 16 Oktober 2024.

Jadwal lengkap seleksi CPNS 2024:

- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS: 9-15 Oktober 2024 - Pelaksanaan SKD CPNS: 16 Oktober - 14 November 2024 - Pengolahan nilai SKD CPNS: 23 Oktober - 16 November 2024 - Pengumuman hasil SKD CPNS: 17-19 November 2024

Pastikan untuk selalu memantau pengumuman dari instansi yang dilamar dan segera cetak kartu ujian sebelum batas waktu yang ditentukan.

Baca Juga: Cek Jadwal dan Waktu SKD CPNS 2024 Kemenkumham, Ada 2 Cara yang Bisa Dilakukan

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie