Cek rekening! Bantuan subsidi gaji termin kedua tahap III telah ditransfer



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) telah menyalurkan bantuan subsidi gaji/upah (BSU) termin kedua tahap III kepada 3.149.031 pekerja atau buruh. Anggaran penyaluran bantuan subsidi gaji/upah kali ini mencapai Rp 3,77 triliun.

“Hari ini, termin kedua subsidi gaji/upah untuk tahap III kembali disalurkan. Sesuai dengan komitmen yang telah kami sampaikan sebelumnya, proses penyaluran subsidi gaji/upah kami percepat karena datanya mengacu pada para penerima di termin I yang lalu yang sudah clear and clean," ujar  Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dalam keterangan tertulis, Senin (16/11).

Ida menjelaskan, percepatan penyaluran bantuan subsidi gaji/upah untuk membantu daya beli pekerja/buruh yang terdampak pandemi Covid-19.


Dengan penyaluran tahap III ini, maka bantuan subsidi gaji termin kedua ini sudah disalurkan kepada 8.042.847 pekerja/buruh dengan total anggaran Rp 9,65 triliun.

Baca Juga: Pembukaan sekolah diminta tetap perhatikan zona penyebaran covid-19

Bila dirinci, penerima bantuan subsidi gaji/upah termin kedua tahap I sebanyak 2.180.382 pekerja, dan tahap kedua sebanyak 2.713.434 pekerja.

Adapun, realisasi sementara penyaluran subsidi gaji/upah termin kedua, tahap I telah tersalurkan kepada 844.083 pekerja/buruh atau 38,71%.

Sedangkan tahap II telah tersalurkan kepada 685.427 pekerja/buruh atau 25,26%. Jumlah anggaran yang sementara tersalurkan dari tahap I dan II sebesar Rp1,8 triliun.

Baca Juga: Properti di Jakarta dijual murah, hanya Rp 200-an juta via lelang rumah

Laporan sementara dari Bank Penyalur per 15 November kemarin, realisasi penyaluran untuk termin kedua secara total tahap 1 dan tahap 2, sudah mencapai 1,5 juta orang.

Editor: Noverius Laoli