KONTAN.CO.ID - Cek status validitas NIK KTP bisa Anda lakukan tanpa perlu datang ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Dukcapil, lo. Nomor Induk Kependudukan atau NIK adalah 16 rangkaian nomor unik dan penting di Kartu Tanda Penduduk atawa KTP. Nomor ini berfungsi untuk menelusuri atau mengetahui identitas penduduk Indonesia. Cek status validitas NIK KTP biasanya Anda perlukan untuk pengurusan sejumlah hal, seperti pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, maupun ikut tes CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil).
Cek status validitas NIK KTP, begini 4 cara mudahnya
KONTAN.CO.ID - Cek status validitas NIK KTP bisa Anda lakukan tanpa perlu datang ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Dukcapil, lo. Nomor Induk Kependudukan atau NIK adalah 16 rangkaian nomor unik dan penting di Kartu Tanda Penduduk atawa KTP. Nomor ini berfungsi untuk menelusuri atau mengetahui identitas penduduk Indonesia. Cek status validitas NIK KTP biasanya Anda perlukan untuk pengurusan sejumlah hal, seperti pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, maupun ikut tes CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil).