CEO Facebook diinvestigasi Komisi Perdagangan Federal AS, ada apa?



KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Pada Kamis (20/8/2020), Facebook mengonfirmasi bahwa Chief Executive Officer (CEO) mereka, Mark Zuckerberg, diwawancarai pada awal pekan ini dalam sidang investigasi Federal Trade Commission (FTC). Sidang ini merupakan bagian dari penyelidikan pemerintah terhadap dugaan monopoli perusahaan media sosial tersebut.

"Kami berkomitmen untuk bekerja sama dengan penyelidikan Komisi Perdagangan Federal (FTC) AS dan menjawab pertanyaan yang mungkin dimiliki agensi tersebut," kata perusahaan media sosial itu dalam sebuah pernyataan seperti yang dikutip Reuters.

FTC menolak berkomentar.


Sebelumnya, Politico melaporkan wawancara ini pada hari Kamis. FTC mengatakan kepada Facebook pada Juni 2019 bahwa mereka sedang menyelidiki apakah perusahaan tersebut telah terlibat dalam praktik monopoli yang melanggar hukum.

Baca Juga: Google: Undang-undang antitrust Australia akan memukul content creator kecil

Facebook pernah menghadapi penyelidikan serupa oleh Departemen Kehakiman dan jaksa agung negara bagian. Penyelidikan tersebut melihat berdasarkan akuisisi sebelumnya dan praktik bisnis yang melibatkan layanan jejaring sosial atau media sosial, iklan digital, dan/atau aplikasi seluler atau online.

Politico mengatakan kesaksian Zuckerberg yang dilakukan di bawah sumpah selama dua hari pada minggu ini dilakukan dari jarak jauh. Staf dari negara bagian yang menyelidiki Facebook juga terlibat, Politico melaporkan.

Baca Juga: Bawaslu menggandeng Facebook untuk mengawasi iklan politik

Pada Juli 2019, Facebook setuju untuk membayar denda rekor senilai US$ 5 miliar untuk menyelesaikan penyelidikan FTC terpisah ke dalam praktik privasi perusahaan.

Penyelidikan FTC yang menghasilkan penyelesaian US$ 5 miliar mengungkap berbagai masalah privasi.

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie