KONTAN.CO.ID - SEMARANG. Cucu pendiri perusahaan jamu terkemuka Nyonya Meneer, Charles Saerang menggugat PT Bhumi Empon Mustika ke pengadilan. PT Bhumi Empon Mustika diketahui telah membeli 72 merek dagang Nyonya Meneer setelah dinyatakan pailit pada 2017 lalu. Osward Febby Lawalata, kuasa hukum Charles Saerang mengungkapkan, kliennya menggugat ihwal penggunaan foto Lauw Ping Nio atau dikenal sebagai Nyonya Meneer pada kemasan minyak telon. Lauw Ping Nio sendiri merupakan eyang kandung Charles Saerang yang merupakan pendiri pabrik jamu Nyonya Meneer sejak tahun 1919.
Charles Saerang, cucu pendiri Nyonya Meneer menggugat Bhumi Empon
KONTAN.CO.ID - SEMARANG. Cucu pendiri perusahaan jamu terkemuka Nyonya Meneer, Charles Saerang menggugat PT Bhumi Empon Mustika ke pengadilan. PT Bhumi Empon Mustika diketahui telah membeli 72 merek dagang Nyonya Meneer setelah dinyatakan pailit pada 2017 lalu. Osward Febby Lawalata, kuasa hukum Charles Saerang mengungkapkan, kliennya menggugat ihwal penggunaan foto Lauw Ping Nio atau dikenal sebagai Nyonya Meneer pada kemasan minyak telon. Lauw Ping Nio sendiri merupakan eyang kandung Charles Saerang yang merupakan pendiri pabrik jamu Nyonya Meneer sejak tahun 1919.