China: UU Keamanan Hong Kong ibarat menginstal software anti-virus



KONTAN.CO.ID - HONG KONG. China mengatakan, Undang-Undang (UU) Keamanan Nasional yang akan segera berlaku di Hong Kong ibarat "menginstal perangkat lunak anti-virus", yang memperingatkan para pengunjuk rasa telah bertindak "terlalu jauh".

Pernyataan Zhang Xiaoming, Wakil Direktur Kantor Urusan Hong Kong dan Makau, itu adalah yang paling perinci dari kader senior Partai Komunis China sejak Beijing mengumumkan rencana UU Keamanan Nasional untuk Hong Kong bulan lalu.

Zhang menyampaikan pernyataan tersebut sehari sebelum Hong Kong menandai satu tahun protes yang berlangsung selama tujuh bulan berturut-turut dalam tantangan paling langsung terhadap Pemerintahan China sejak penyerahan kota itu pada 1997.


Baca Juga: AS desak China hormati HAM di saat Trump ancam kerahkan militer ke para demonstran

"Begitu berlaku, undang-undang ini akan seperti menginstal perangkat lunak anti-virus ke Hong Kong, dengan prinsip Satu Negara, Dua Sistem berjalan lebih aman, lancar, dan abadi," kata Zhang, Senin (8/6), seperti dikutip Channelnewsasia.com.

Selama pidatonya, Zhang mengulangi pernyataan Beijing bahwa UU Keamanan Nasional Hong Kong hanya akan menargetkan "jumlah orang yang sangat kecil". Beleid ini menghukum tindakan subversi, pemisahan diri, terorisme, dan campur tangan asing.

"Kelompok separatis radikal kubu oposisi telah keliru menganggap penahanan dan kesabaran pemerintah pusat sebagai kelemahan dan sifat yang takut-takut," ujar dia. "Mereka sudah terlalu jauh."

Jutaan warga Hong Kong memenuhi jalan-jalan tahun lalu selama bulan-bulan unjuk rasa, puncak dari tahun-tahun meningkatnya kekhawatiran terhadap Beijing secara prematur mengikis kebebasan bekas koloni Inggris tersebut.

Baca Juga: Meski dilarang, ribuan orang tetap peringati tragedi Tiananmen di Hong Kong

Editor: S.S. Kurniawan