JAKARTA. Ide menaikkan harga rokok yang terlalu ekstrem berpotensi mendulang dampak buruk baru. Direktur Eksekutif CITA (Center for Indonesia Taxation Analysis) Yustinus Prastowo mengatakan, kenaikan harga rokok yang sangat drastis akan berdampak pada tumbangnya industri, dan berujung PHK massal pada sektor industri rokok nasional yang dari hulu ke hilir mempekerjakan tak kurang 6,1 juta tenaga kerja. Kenaikan harga secara ekstrem juga malah berpotensi meningkatkan peredaran rokok ilegal dan mematikan industri kretek nasional yang menyumbang Rp 139,5 triliun pada penerimaan negara di tahun 2015.
CITA: Rokok naik drastis bisa berdampak buruk
JAKARTA. Ide menaikkan harga rokok yang terlalu ekstrem berpotensi mendulang dampak buruk baru. Direktur Eksekutif CITA (Center for Indonesia Taxation Analysis) Yustinus Prastowo mengatakan, kenaikan harga rokok yang sangat drastis akan berdampak pada tumbangnya industri, dan berujung PHK massal pada sektor industri rokok nasional yang dari hulu ke hilir mempekerjakan tak kurang 6,1 juta tenaga kerja. Kenaikan harga secara ekstrem juga malah berpotensi meningkatkan peredaran rokok ilegal dan mematikan industri kretek nasional yang menyumbang Rp 139,5 triliun pada penerimaan negara di tahun 2015.