KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Pihak regulator AS mengatakan, Citigroup Inc akhirnya setuju untuk membayar denda senilai US$ 400 juta atau setara dengan Rp 5,8 triliun (kurs Rp 14.700) dan menyusun rencana remediasi setelah regulator AS mengidentifikasi beberapa kesalahan dan penyimpangan operasional. Melansir Reuters, The Federal Reserve dan Badan Pengawas Mata Uang (Office of the Comptroller of the Currency (COC)) mengatakan bahwa Citigroup memerlukan tindakan korektif yang komprehensif dan harus merombak manajemen risiko, tata kelola data, dan kontrol internal di seluruh perusahaan. The Fed mengatakan Citigroup harus untuk memperbaiki beberapa kekurangan yang sudah berlangsung lama.
Citigroup didenda Rp 5,8 triliun, ini penyebabnya
KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Pihak regulator AS mengatakan, Citigroup Inc akhirnya setuju untuk membayar denda senilai US$ 400 juta atau setara dengan Rp 5,8 triliun (kurs Rp 14.700) dan menyusun rencana remediasi setelah regulator AS mengidentifikasi beberapa kesalahan dan penyimpangan operasional. Melansir Reuters, The Federal Reserve dan Badan Pengawas Mata Uang (Office of the Comptroller of the Currency (COC)) mengatakan bahwa Citigroup memerlukan tindakan korektif yang komprehensif dan harus merombak manajemen risiko, tata kelola data, dan kontrol internal di seluruh perusahaan. The Fed mengatakan Citigroup harus untuk memperbaiki beberapa kekurangan yang sudah berlangsung lama.