Core sebut alokasi dana penanganan Covid-19 masih belum cukup, ini alasannya



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah memutuskan untuk menaikkan anggaran penanganan virus Corona (Covid-19) menjadi Rp 677,2 triliun, jumlah tersebut mengalami peningkatan dari alokasi anggaran sebelumnya yang sebesar Rp 405,1 triliun.

Adapun alokasi anggaran ini akan digunakan pemerintah untuk membiayai beragam instrumen kebijakan. Seperti untuk bidang kesehatan, perlindungan sosial, dukungan kepada UMKM, insentif dunia usaha, pembiayaan untuk korporasi, serta untuk dukungan sektoral dan Pemerintah Daerah (Pemda).

Baca Juga: Ada pandemi corona, revisi RKAB perusahaan tambang bakal lebih bervariasi


Anggaran ini sebenarnya telah dinaikkan sebanyak dua kali oleh pemerintah. Pada awalnya, pemerintah mengalokasikan dana stimulus pertama sebesar Rp 150 triliun. Kemudian, alokasi dana tersebut mengalami penyesuaian di bulan Maret menjadi Rp 405,1 triliun, saat ini pemerintah kembali menaikkan anggaran penanganan Covid-19 menjadi sebesar Rp 677,2 triliun.

Meskipun telah mengalami peningkatan yang begitu besar, tetapi Center of Reform on Economics (Core) Indonesia berpandangan bahwa peningkatan anggaran yang diajukan untuk pemulihan ekonomi nasional masih jauh dari ideal.

Di dalam riset terbarunya pada Rabu (3/6), Direktur Riset Core Piter Abdullah Redjalam, Ekonom Core Muhammad Ishak Razak, serta Peneliti Core Fathya Nirmala Hanoum menjelaskan, ada tiga catatan yang mendasari alasan kurangnya biaya penanganan Covid-19 yang dialokasikan oleh pemerintah.

Pertama, adanya kebutuhan anggaran kesehatan yang lebih besar untuk penanggulangan wabah. Pemerintah dinilai perlu memprioritaskan anggaran kesehatan apabila ingin mendorong pemulihan ekonomi.

Baca Juga: Menaker minta gubernur dorong perusahaan persiapkan diri mengantisipasi dampak Covid

Apalagi pemerintah telah memutuskan untuk melakukan pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan memasuki fase new normal.

Jika penerapan kebijakan new normal ini tidak diikuti dengan pendekatan kesehatan, maka dikhawatirkan Indonesia tidak akan siap dalam menghadapi kemungkinan terjadinya lonjakan jumlah kasus baru, atau yang disebut sebagai second wave.

Editor: Tendi Mahadi