KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir memberi pernyataan terkait keterangan Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengenai syarat kualifikasi S3 untuk calon pegawai negeri sipil ( CPNS) dosen, peneliti, dan perekayasa. Nasir mengatakan bahwa syarat kualifikasi S3 hanya untuk CPNS dosen berusia antara 35 sampai 40 tahun. Baca Juga: Jelang rekrutmen CPNS 2019, ini semua informasi yang perlu diketahui
CPNS dosen harus S3, ini alasan Kemenristekdikti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir memberi pernyataan terkait keterangan Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengenai syarat kualifikasi S3 untuk calon pegawai negeri sipil ( CPNS) dosen, peneliti, dan perekayasa. Nasir mengatakan bahwa syarat kualifikasi S3 hanya untuk CPNS dosen berusia antara 35 sampai 40 tahun. Baca Juga: Jelang rekrutmen CPNS 2019, ini semua informasi yang perlu diketahui