KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana akan meningkatkan rata-rata tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok tahun depan. Salah satu tujuannya untuk mengejar target penerimaan cukai tahun depan yang dipatok sebesar Rp 203,9 triliun. Nilai penerimaan cukai di 2022 tersebut tumbuh 11,9% dari outlook di 2021 yang sebesar Rp 179,6 triliun. Ketua DPD Asosiasi Petani Tembakau (APTI) Jawa Barat, Suryana semakin meragukan komitmen pemerintah melindungi hajat hidup jutaan petani tembakau. "Kapan keberpihakan pemerintah terhadap petani tembakau? Kebijakan Pemerintah kerapkali mengabaikan perut petani tembakau," kata Suryana dalam keterangannya yang dikutip Kontan.co.id, Kamis (18/8).
Cukai naik, APTI: Pemerintah semakin tidak melindungi jutaan petani tembakau
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana akan meningkatkan rata-rata tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok tahun depan. Salah satu tujuannya untuk mengejar target penerimaan cukai tahun depan yang dipatok sebesar Rp 203,9 triliun. Nilai penerimaan cukai di 2022 tersebut tumbuh 11,9% dari outlook di 2021 yang sebesar Rp 179,6 triliun. Ketua DPD Asosiasi Petani Tembakau (APTI) Jawa Barat, Suryana semakin meragukan komitmen pemerintah melindungi hajat hidup jutaan petani tembakau. "Kapan keberpihakan pemerintah terhadap petani tembakau? Kebijakan Pemerintah kerapkali mengabaikan perut petani tembakau," kata Suryana dalam keterangannya yang dikutip Kontan.co.id, Kamis (18/8).