KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kenaikan cukai hasil tembakau sebesar 12,5% pada 2021 ternyata tidak menyebabkan perubahan signifikan pada harga rokok yang dijual di pasaran. Banyak perusahaan rokok yang menjual produknya di bawah harga banderol yang tertera di pita cukai, sehingga mengurangi efektivitas kebijakan kenaikan tarif cukai. Tidak heran jika prevalensi perokok, khususnya perokok anak tak terkendali karena harganya masih terjangkau. Ketua Yayasan Lentera Anak Lisda Sundari mengatakan bahwa masalah pengendalian tembakau khususnya prevalensi perokok di Indonesia masih jauh dari harapan.
Cukai naik setiap tahun, harga rokok tetap terjangkau
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kenaikan cukai hasil tembakau sebesar 12,5% pada 2021 ternyata tidak menyebabkan perubahan signifikan pada harga rokok yang dijual di pasaran. Banyak perusahaan rokok yang menjual produknya di bawah harga banderol yang tertera di pita cukai, sehingga mengurangi efektivitas kebijakan kenaikan tarif cukai. Tidak heran jika prevalensi perokok, khususnya perokok anak tak terkendali karena harganya masih terjangkau. Ketua Yayasan Lentera Anak Lisda Sundari mengatakan bahwa masalah pengendalian tembakau khususnya prevalensi perokok di Indonesia masih jauh dari harapan.