Cuma butuh 4 menit, rudal hipersonik Rusia hantam target sejauh 450 km



KONTAN.CO.ID - MOSKOW. Admiral Gorshkov, kapal fregat Armada Utara Rusia, kembali berhasil menguji coba rudal hipersonik Tsirkon dari Laut Putih terhadap target di Laut Barents, Kementerian Pertahanan Rusia mengumumkan pada Kamis (26/11).

"Kapal fregat Proyek 22350 Armada Utara Admiral Gorshkov melakukan uji peluncuran berikutnya dari rudal jelajah hipersonik Tsirkon dari Laut Putih terhadap posisi target yang kompleks di Laut Barents," kata Kementerian Pertahanan Rusia.

"Uji coba peluncuran rudal sebagai bagian dari uji coba senjata baru," ujar Kementerian Pertahanan Rusia seperti dikutip TASS.


Rudal tersebut berhasil menghantam target pada jarak 450 kilometer dari titik peluncuruan, dan mengembangkan kecepatan lebih dari 8 kali kecepatan suara, menurut Kementerian Pertahanan Rusia. 

"Dalam penerbangannya, rudal itu mengembangkan kecepatan lebih dari Mach 8," ungkap Kementerian Pertahanan Rusia.

Baca Juga: Rusia sukses uji coba rudal pencegat baru, siap cegat misil balistik musuh

Tsirkon akan menjadi senjata utama 

Sebelumnya, 6 Oktober lalu, kapal fregat Admiral Gorshkov melakukan uji coba untuk pertama kali rudal hipersonik Tsirkon, juga dari Laut Putih terhadap target di Laut Barents. 

Rudal tersebut terbang dengan kecepatan di atas Mach 8, setara dengan 9.878,4 km per jam. Rudal itu terbang dan mendaki ke ketinggian maksimum 28 km. 

Dengan kecepatan di atas Mach 8, penerbangan rudal hipersonik Tsirkon itu berlangsung hanya empat setengah menit untuk menghantam target di Laut Barent pada jarak 450 kilometer. 

Setelah uji coba selesai, sistem rudal hipersonik Tsirkon akan menjadi senjata utama kapal selam dan kapal perang Angkatan Laut Rusia.

Pertengahan September 2020 lalu, Presiden Vladimir Putin mengungkapkan, langkah Amerika Serikat (AS) keluar dari Perjanjian Rudal Anti-Balistik (ABM Treaty) pada 2002 memaksa Rusia untuk mengembangkan senjata hipersonik. 

Baca Juga: Tegang, kapal perusak Rusia usir kapal perusak AS yang melanggar perbatasan

Editor: S.S. Kurniawan