KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah memberlakukan implementasi program bahan bakar B30, atau solar dengan kandungan minyak kelapa sawit (Crude Palm Oil/CPO) 30%. Di tahun-tahun berikutnya, kandungan minyak nabati pada solar bahkan akan terus ditingkatkan. Adapun tujuan dari penerapan program B30 sendiri ialah untuk menyelesaikan masalah defisit neraca perdagangan dan transaksi berjalan (CAD), serta membuat udara Indonesia lebih bersih. Baca Juga: Program B30 kerek harga CPO, pemerintah pastikan harga biosolar tidak naik
Curhatan pengusaha truk soal percepatan penerapan B50 di 2021
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah memberlakukan implementasi program bahan bakar B30, atau solar dengan kandungan minyak kelapa sawit (Crude Palm Oil/CPO) 30%. Di tahun-tahun berikutnya, kandungan minyak nabati pada solar bahkan akan terus ditingkatkan. Adapun tujuan dari penerapan program B30 sendiri ialah untuk menyelesaikan masalah defisit neraca perdagangan dan transaksi berjalan (CAD), serta membuat udara Indonesia lebih bersih. Baca Juga: Program B30 kerek harga CPO, pemerintah pastikan harga biosolar tidak naik