Daftar bansos yang cair November 2021: Ada BLT UMKM, diskon listrik PLN, hingga PKH



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pandemi Covid-19 masih hadir di tengah-tengah masyarakat. Terkait hal ini, pemerintah tetap menggelontorkan sejumlah bantuan sosial (bansos) kepada warga yang terdampak Covid-19 selama November 2021.  

Bantuan tersebut berasal dari bantuan sosial reguler yang ada dalam tanggung jawab Kementerian Sosial (Kemensos), atau bantuan khusus yang diberikan semasa pandemi Covid-19, seperti bantuan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu), hingga Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). 

Bantuan apa saja yang masih dicairkan pada November 2021? Berikut ini daftarnya:  


Bantuan yang cair pada November 2021 

1. Diskon listrik PLN 

Bantuan dikson listrik PLN masih akan diperpanjang hingga akhir tahun. Bagi pelanggan golongan rumah tangga dengan daya 450 VA, akan mendapat diskon 50 persen. Sementara, rumah tangga dengan daya 900 VA akan mendapat diskon 25 persen. 

"Kami akan menambah dan memperpanjang diskon listrik yang harusnya selesai bulan September, untuk 32,6 juta pelanggan," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani, konferensi saat pers evaluasi pelaksanaan PPKM darurat, Sabtu (17/7/2021). 

Baca Juga: Buka link bsu.kemnaker.go.id, apakah terima BSU / subsidi gaji November 2021?

Cara cek listrik gratis November 2021 

Bagi masyarakat yang ingin memastikan terlebih dahulu apakah dirinya bisa mendapatkan diskon stimulus dari PLN dapat dilakukan dengan cara: 

  • Buka website https://portal.pln.co.id
  • Klik "Diskon Stimulus Covid-19"
  • Masukkan nomor ID Pelanggan PLN dan kode captcha Klik "cari"
  • Masukkan nomor KTP, nama lengkap sesuai KTP, alamat lengkap sesuai KTP dan kode captcha Klik "simpan" 
Jika pelanggan termasuk dalam kategori penerima diskon listrik, maka akan muncul keterangan besaran diskon yang diberikan. Namun apabila tidak termasuk dalam kategori penerima diskon listrik, maka akan muncul pemberitahuan bahwa pelanggan tidak mendapatkan diskon.   

Baca Juga: Cara dan syarat mendapatkan BSU Rp 1 juta dari Kemnaker, cek bsu.kemnaker.go.id

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie