KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah belum kunjung juga menerbitkan Daftar Positif Investasi (Positive Investment List) sebagai pengganti Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 44 Tahun 2016 tentang Daftar Bidang Usaha yang Tertutup dan Bidang Usaha yang Terbuka dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal atau sering disebut Daftar Negatif Investasi (DNI). Padahal, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebelumnya mengatakan, Daftar Positif Investasi akan keluar pada Januari 2020. Adapun, Deputi Bidang Koordinasi Perniagaan dan Industri Kemenko Perekonomian Bambang Adi Winarso menyampaikan, saat ini Daftar Positif Investasi sedang dalam tahap finalisasi.
Daftar Positif Investasi tak kunjung terbit, Kemenko: Sudah tahap finalisasi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah belum kunjung juga menerbitkan Daftar Positif Investasi (Positive Investment List) sebagai pengganti Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 44 Tahun 2016 tentang Daftar Bidang Usaha yang Tertutup dan Bidang Usaha yang Terbuka dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal atau sering disebut Daftar Negatif Investasi (DNI). Padahal, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebelumnya mengatakan, Daftar Positif Investasi akan keluar pada Januari 2020. Adapun, Deputi Bidang Koordinasi Perniagaan dan Industri Kemenko Perekonomian Bambang Adi Winarso menyampaikan, saat ini Daftar Positif Investasi sedang dalam tahap finalisasi.