KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bagi Anda yang belum melakukan pendaftaran atau pengajuan usulan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM, masih ada kesempatan. BLT UMKM pada tahun ini akan disalurkan kepada 12,8 juta pelaku usaha mikro yang terdampak Covid-19. Tahun ini, penerima BLT UMKM akan mendapat bantuan sebesar Rp 1,2 juta, lebih kecil dari tahun sebelumnya, Rp 2,4 juta. Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Kabag Humas) Kemenkop UKM Anang Rachman mengatakan, pengusulan BPUM masih ada di tahap 2 hingga 28 Juni 2021. Pencairan BLT UMKM tahun ini hanya dilakukan satu kali.
Daftar segera! Ini cara pengajuan BLT UMKM Rp 1,2 juta
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bagi Anda yang belum melakukan pendaftaran atau pengajuan usulan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM, masih ada kesempatan. BLT UMKM pada tahun ini akan disalurkan kepada 12,8 juta pelaku usaha mikro yang terdampak Covid-19. Tahun ini, penerima BLT UMKM akan mendapat bantuan sebesar Rp 1,2 juta, lebih kecil dari tahun sebelumnya, Rp 2,4 juta. Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Kabag Humas) Kemenkop UKM Anang Rachman mengatakan, pengusulan BPUM masih ada di tahap 2 hingga 28 Juni 2021. Pencairan BLT UMKM tahun ini hanya dilakukan satu kali.