KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Adanya PPKM Darurat yang berlangsung sejak 3 Juli lalu menambah tantangan baru bagi bisnis asuransi kendaraan bermotor untuk bisa tumbuh. Padahal, lini bisnis ini masih belum bangkit sejak pandemi covid-19 masuk ke Indonesia. Asal tahu saja, berdasarkan data Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), pendapatan premi asuransi kendaraan bermotor masih terkontraksi sebesar 19,9% yoy pada triwulan pertama tahun ini dengan nilai Rp 3,97 triliun. Direktur Eksekutif AAUI Dody AS Dalimunthe menyebutkan bahwa kondisi pandemi covid-19 hingga saat ini ditambah dengan adanya PPKM Darurat menyebabkan bisnis asuransi kendaraan bermotor masih banyak menemui tantangan.
Dampak PPKM, bisnis asuransi kendaraan bermotor masih tertahan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Adanya PPKM Darurat yang berlangsung sejak 3 Juli lalu menambah tantangan baru bagi bisnis asuransi kendaraan bermotor untuk bisa tumbuh. Padahal, lini bisnis ini masih belum bangkit sejak pandemi covid-19 masuk ke Indonesia. Asal tahu saja, berdasarkan data Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), pendapatan premi asuransi kendaraan bermotor masih terkontraksi sebesar 19,9% yoy pada triwulan pertama tahun ini dengan nilai Rp 3,97 triliun. Direktur Eksekutif AAUI Dody AS Dalimunthe menyebutkan bahwa kondisi pandemi covid-19 hingga saat ini ditambah dengan adanya PPKM Darurat menyebabkan bisnis asuransi kendaraan bermotor masih banyak menemui tantangan.