Dampak PPKM, bisnis asuransi kendaraan bermotor masih tertahan



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Adanya PPKM Darurat yang berlangsung sejak 3 Juli lalu menambah tantangan baru bagi bisnis asuransi kendaraan bermotor untuk bisa tumbuh. Padahal, lini bisnis ini masih belum bangkit sejak pandemi covid-19 masuk ke Indonesia.

Asal tahu saja, berdasarkan data Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), pendapatan premi asuransi kendaraan bermotor masih terkontraksi sebesar 19,9% yoy pada triwulan pertama tahun ini dengan nilai Rp 3,97 triliun. 

Direktur Eksekutif AAUI Dody AS Dalimunthe menyebutkan bahwa kondisi pandemi covid-19 hingga saat ini ditambah dengan adanya PPKM Darurat menyebabkan bisnis asuransi kendaraan bermotor masih banyak menemui tantangan.


Baca Juga: Masih PPKM Darurat, CIMB Niaga dorong nasabah bayar tagihan pakai OCTO Mobile

Salah satu tantangan utama dalam lini bisnis ini ialah penurunan daya beli dari masyarakat itu sendiri. Dody berpendapat masyarakat saat ini masih menahan konsumsi kendaraan bermotor, sehingga pembelian melalui multifinance juga menurun. “Daya beli masyarakat sepertinya masih belum pulih, karena prioritas kebutuhan saat ini adalah kebutuhan primer,” ujar Dody kepada KONTAN, Kamis (22/7).

Meski demikian, Dody melihat masih ada optimisme untuk lini bisnis kendaraan bermotor ini bisa tumbuh sampai akhir tahun. Terlebih, karena ada estimasi produksi dari manufaktur kendaraan yang meningkat setelah sebelumnya sempat menahan produksi.

Salah satu asuransi yang mengaku turut terdampak dengan adanya PPKM Darurat ialah Asuransi Cakrawala Proteksi Indonesia (ACPI). Wakil Direktur Utama ACPI Nicolaus Prawiro bilang kalau asuransi kendaraan bermotor menjadi yang terdampak dengan adanya aturan tersebut.

“PPKM Darurat kan mengatur showroom-showroom mobil untuk tutup sehingga leasing juga tidak bisa optimal,” ujar Nico.

Baca Juga: Apakah produk tabungan di perbankan masih menjanjikan? Ini kata para pakar

Meskipun mengaku premi di bulan Juli mulai menunjukkan penurunan, Nico enggan untuk menyebutkan berapa besaran penurunan yang dialami oleh perusahaan dan masih optimis kalau premi sampai akhir bulan Juli masih bisa tumbuh.

Ia hanya berharap bahwa PPKM Darurat bisa berakhir di 25 Juli dan tidak diperpanjang lagi. “Harapannya PPKM Darurat tanggal 25 Juli segera berakhir sehingga kami bisa kejar di sisa waktu terakhir,” imbuh Nico.

Editor: Tendi Mahadi