Dampak wabah corona, pemerintah dorong pemberian insentif pada maskapai penerbangan



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mendorong seluruh stakeholder terkait untuk memberikan insentif kepada maskapai penerbangan sebagai tindak lanjut dampak penyebaran virus Corona (COVID-19). 

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyampaikan hal ini usai mengadakan rapat bersama Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Wishnutama Kusubandio dengan sejumlah stakeholder penerbangan yaitu seluruh maskapai yang beroperasi di Indonesia dan operator bandara AP I dan II di Jakarta, Rabu (12/2). 

Baca Juga: Lewat Trans Airways, Chairul Tanjung (CT) Borong 47,9 Juta Saham Garuda (GIAA)


Menhub mengatakan, hal tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden terkait dampak ekonomi dari Virus Corona, untuk mendorong pemberian insentif, kemudahan, dan tarif-tarif yang lebih murah. 

Tiga destinasi yang banyak dituju masyarakat Tiongkok yakni Bali, Manado, dan Kepri, menganjurkan hotel memberikan tarif-tarif yang lebih baik, serta membuat kegiatan-kegiatan di tempat tujuan destinasi supaya daerah-daerah itu tetap ramai. 

“Contoh insentif dari Pemerintah kepada maskapai misalnya: PNBP akan kita kurangi, kemudian API dan AP II mengurangi landing fee, diskon sewa ruangan, dan sebagainya. Jadi Pemerintah, operator bandara, maskapai, hotel harus sama-sama memberikan insentif. Tidak mungkin Pemerintah melakukan sendiri. Hal ini dilakukan untuk menggenjot sektor pariwisata. Supaya orang tetap punya keinginan untuk berlibur,” ujar Menhub. 

Editor: Handoyo .