JAKARTA. Tak hanya menggugat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Masyarakat Anti Korupsi Indonesia bakal mempraperadilankan Kejaksaan Agung. Gugatan MAKI ke KPK didasari kinerja mereka yang lamban menangani kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan yang menjerat mantan gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah. Dalam kasus ini Atut sudah menyandang sebagai tersangka selama tiga tahun, namun berkas perkaranya tidak kunjung dilimpahkan ke tahap penuntutan.
Dana bansos rawan diselewengkan dinasti politik
JAKARTA. Tak hanya menggugat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Masyarakat Anti Korupsi Indonesia bakal mempraperadilankan Kejaksaan Agung. Gugatan MAKI ke KPK didasari kinerja mereka yang lamban menangani kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan yang menjerat mantan gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah. Dalam kasus ini Atut sudah menyandang sebagai tersangka selama tiga tahun, namun berkas perkaranya tidak kunjung dilimpahkan ke tahap penuntutan.