KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Di tengah pandemi Covid-19, pengurus dana pensiun (dapen) harus lebih ekstra hati-hati dalam mengelola investasi. Jika tidak, penurunan nilai aset investasi pada gilirannya akan berdampak terhadap kecukupan pendanaan dapen. Maklum, gejolak di pasar saham dan obligasi akibat dampak pandemi Covid-19 telah mengakibatkan penurunan nilai aset investasi. Pada Maret lalu, misalnya, total investasi dapen turun menjadi sebesar Rp 268,97 triliun. Padahal, pada akhir tahun lalu, total aset investasi dapen masih sebesar Rp 282,64 triliun. Memang, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), nilai aset investasi dapen per Agustus sudah kembali meningkat menjadi Rp 286,9 triliun. Namun, tanpa kehati-hatian dalam mengelola investasi di situasi yang serba tidak pasti ini, aset investasi dapen berisiko kembali menurun sehingga berdampak terhadap tingkat kesehatan dapen.
Dana Pensiun harus lebih hati-hati jaga kecukupan dana saat pandemi Covid-19
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Di tengah pandemi Covid-19, pengurus dana pensiun (dapen) harus lebih ekstra hati-hati dalam mengelola investasi. Jika tidak, penurunan nilai aset investasi pada gilirannya akan berdampak terhadap kecukupan pendanaan dapen. Maklum, gejolak di pasar saham dan obligasi akibat dampak pandemi Covid-19 telah mengakibatkan penurunan nilai aset investasi. Pada Maret lalu, misalnya, total investasi dapen turun menjadi sebesar Rp 268,97 triliun. Padahal, pada akhir tahun lalu, total aset investasi dapen masih sebesar Rp 282,64 triliun. Memang, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), nilai aset investasi dapen per Agustus sudah kembali meningkat menjadi Rp 286,9 triliun. Namun, tanpa kehati-hatian dalam mengelola investasi di situasi yang serba tidak pasti ini, aset investasi dapen berisiko kembali menurun sehingga berdampak terhadap tingkat kesehatan dapen.