KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan mengungkap hingga Oktober 2019, masih terdapat dana daerah yang mengendap di Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) sebesar Rp 261 triliun. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pun akan mengevaluasi kinerja penggunaan anggaran oleh pemerintah daerah. “Data Kemenkeu menjadi bahan evaluasi kami tentunya. Tapi saya ingin katakan bahwa itu di luar kesengajaan pemda,” ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah Kemendagri Syarifuddin saat ditemui usai Malam Penghargaan Indeks Kelola APBD 2019, Kamis (28/11). Baca Juga: Sebanyak Rp 261 triliun dana daerah masih menumpuk di bank
Dana Rp 261 triliun menumpuk di kas daerah, Kemendagri: Bukan Kesengajaan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan mengungkap hingga Oktober 2019, masih terdapat dana daerah yang mengendap di Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) sebesar Rp 261 triliun. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pun akan mengevaluasi kinerja penggunaan anggaran oleh pemerintah daerah. “Data Kemenkeu menjadi bahan evaluasi kami tentunya. Tapi saya ingin katakan bahwa itu di luar kesengajaan pemda,” ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah Kemendagri Syarifuddin saat ditemui usai Malam Penghargaan Indeks Kelola APBD 2019, Kamis (28/11). Baca Juga: Sebanyak Rp 261 triliun dana daerah masih menumpuk di bank