KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dana talangan untuk uang muka pembelian rumah susun sederhana milik (rusunami) dengan down payment (DP) Rp 0 dipangkas Rp 1,5 triliun dalam kebijakan umum anggaran-prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) DKI Jakarta 2020. Dengan demikian, dana talangan yang akan tersedia hanya Rp 500 juta. Pemprov DKI Jakarta mulanya mengajukan anggaran dengan nomenklatur Fasilitas Pembiayaan Perolehan Rumah sebagai bentuk pemberian pinjaman daerah sebesar Rp 2 triliun dalam rancangan KUA-PPAS 2020 yang diserahkan pada Juli 2019. Baca Juga: DPRD DKI tolak pembangunan hotel, anggaran revitalisasi TIM dipangkas Rp 400 miliar
Dana talangan untuk uang muka rusunami DP Rp 0 dipangkas Rp 1,5 triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dana talangan untuk uang muka pembelian rumah susun sederhana milik (rusunami) dengan down payment (DP) Rp 0 dipangkas Rp 1,5 triliun dalam kebijakan umum anggaran-prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) DKI Jakarta 2020. Dengan demikian, dana talangan yang akan tersedia hanya Rp 500 juta. Pemprov DKI Jakarta mulanya mengajukan anggaran dengan nomenklatur Fasilitas Pembiayaan Perolehan Rumah sebagai bentuk pemberian pinjaman daerah sebesar Rp 2 triliun dalam rancangan KUA-PPAS 2020 yang diserahkan pada Juli 2019. Baca Juga: DPRD DKI tolak pembangunan hotel, anggaran revitalisasi TIM dipangkas Rp 400 miliar