KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menempatkan dana di empat bank pelat merah yang merupakan anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) sebesar Rp 30 triliun. Penempatan dan tersebut akan dilakukan selama tiga bulan dengan bulan 3,42%. Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi XI DPR RI pada Senin (29/6) mengatakan, bank Himbara telah menyampaikan informasi penggunaan dana tersebut untuk mendukung strategi bisnis perbankan dalam rangka percepatan pemulihan ekonomi dan menggerakkan sektor rill. Baca Juga: Dorong pertumbuhan UMKM, Bank Mandiri luncurkan platform digital Mandiri Pintar
Dapat dana dari pemerintah, bank BUMN akan salurkan kredit Rp 188,54 triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menempatkan dana di empat bank pelat merah yang merupakan anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) sebesar Rp 30 triliun. Penempatan dan tersebut akan dilakukan selama tiga bulan dengan bulan 3,42%. Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi XI DPR RI pada Senin (29/6) mengatakan, bank Himbara telah menyampaikan informasi penggunaan dana tersebut untuk mendukung strategi bisnis perbankan dalam rangka percepatan pemulihan ekonomi dan menggerakkan sektor rill. Baca Juga: Dorong pertumbuhan UMKM, Bank Mandiri luncurkan platform digital Mandiri Pintar