Dapat diskon pajak, harga kijang Innova turun hingga Rp 32 juta



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Aturan diskon diperluas untuk Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM-DTP) untuk mobil dengan kapasitas mesin 1.501-2.500 cc. 

Diskon pajak diberikan dengan syarat local purchase paling sedikit 60%. Diskon diberikan untuk segmen kendaraan 4x2 dan 4x4 dengan kapasitas mesin di atas 1.500 cc sampai 2.500 cc. Dengan begitu, mobil yang memiliki kriteria tersebut seperti Innova dan Fortuner bisa mendapat diskon PPnBM mulai April ini.

Menteri Keuangan Sri Mulyani, mengatakan, kebijakan diskon PPnBM penting untuk mempercepat ritme pemulihan ekonomi nasional. 


“Pemerintah berharap kebijakan stimulus ini mampu merangsang konsumsi masyarakat khususnya pada produk-produk unggulan industri kendaraan bermotor dalam negeri,” ujar Sri Mulyani, dalam keterangan tertulis (1/4/2021). 

Baca Juga: Relaksasi PPnBM diperluas, ini daftar lengkap 29 tipe kendaraan yang dapat diskon

Salah satu produk yang memperoleh keringan pajak tersebut adalah Toyota Kijang Innova. Di mana mulai April 2021, MPV kelas menengah ini mengalami penurunan harga.

Toyota memang belum mengumumkan harga baru Kijang Innova. Namun berdasarkan keterangan dari salah satu pramuniaga di Jakarta Utara, harga Kijang Innova turun sekitar Rp 21 jutaan sampai Rp 32 jutaan dari harga lama. 

“Contohnya untuk Innova 2.0 G MT harga Maret 2021 Rp 342,4 juta, menjadi Rp 321,1 juta pada April 2021, atau turun Rp 21,3 juta,” kata pramuniaga Toyota, kepada Kompas.com (2/4/2021).

Baca Juga: Ada insentif PPnBM, pencairan kredit otomotif Bank Mandiri semakin kencang

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie