KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia memaparkan sederet kendala yang dirasakan pelaku usaha dalam pengembangan energi terbarukan. Hambatan ini yang membuat bauran energi terbarukan masih jauh dari target bauran energi nasional yang dipatok 23% pada 2025. Wakil Ketua Umum Kadin bidang Energi Terbarukan dan Lingkungan Hidup Halim Kalla menyampaikan, hingga tahun 2019 realisasi bauran energi terbarukan masih 9,15%. Ada sejumlah kendala yang membuat realisasi bauran energi terbarukan masih mini. Halim bilang, regulasi yang berubah-ubah menjadi kendala utamanya. Menurutnya, hal ini memperburuk iklim investasi di sektor energi hijau."Karena tidak adanya payung hukum yang lebih tinggi dari (Peraturan) Menteri dalam mendorong energi terbarukan," ujarnya dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar Komisi VII DPR RI, Senin (21/9).
Dari regulasi hingga pendanaan, ini hambatan energi terbarukan versi Kadin
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia memaparkan sederet kendala yang dirasakan pelaku usaha dalam pengembangan energi terbarukan. Hambatan ini yang membuat bauran energi terbarukan masih jauh dari target bauran energi nasional yang dipatok 23% pada 2025. Wakil Ketua Umum Kadin bidang Energi Terbarukan dan Lingkungan Hidup Halim Kalla menyampaikan, hingga tahun 2019 realisasi bauran energi terbarukan masih 9,15%. Ada sejumlah kendala yang membuat realisasi bauran energi terbarukan masih mini. Halim bilang, regulasi yang berubah-ubah menjadi kendala utamanya. Menurutnya, hal ini memperburuk iklim investasi di sektor energi hijau."Karena tidak adanya payung hukum yang lebih tinggi dari (Peraturan) Menteri dalam mendorong energi terbarukan," ujarnya dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar Komisi VII DPR RI, Senin (21/9).