KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memastikan kalau defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 melebar hingga 6,34% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Pelebaran ini disebabkan oleh perkembangan penggunaan anggaran dalam penanganan Covid-19. Pelebaran defisit tersebut berarti kebutuhan pembiayaan meningkat menjadi Rp 1.039,2 triliun dan meningkat dari perkiraan defisit di dalam Peraturan Presiden (Perpres) 54 yang sebesar Rp 852,9 triliun atau 5,07% PDB. Gubernur BI Perry Warjiyo mengungkapkan, dengan defisit melebar menuju 6,34% PDB, maka juga akan ada peningkatan alokasi dari BI untuk pembiayaan APBN 2020 yang above the line.
Defisit APBN melebar, BI: Ada peningkatan alokasi pembiayaan APBN 2020 above the line
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memastikan kalau defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 melebar hingga 6,34% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Pelebaran ini disebabkan oleh perkembangan penggunaan anggaran dalam penanganan Covid-19. Pelebaran defisit tersebut berarti kebutuhan pembiayaan meningkat menjadi Rp 1.039,2 triliun dan meningkat dari perkiraan defisit di dalam Peraturan Presiden (Perpres) 54 yang sebesar Rp 852,9 triliun atau 5,07% PDB. Gubernur BI Perry Warjiyo mengungkapkan, dengan defisit melebar menuju 6,34% PDB, maka juga akan ada peningkatan alokasi dari BI untuk pembiayaan APBN 2020 yang above the line.