Defisit APBN membengkak hingga Rp 764 triliun hingga Oktober 2020



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat sepanjang periode Januari-Oktober 2020, defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2020 mencapai Rp 764,9 triliun. 

Defisit ini setara dengan 4,67% terhadap produk domestik bruto (PDB) Indonesia.  

Data Kemenkeu menunjukkan defisit tersebut sudah mencapai 73,6% dari outlook akhir tahun sebesar Rp 1.039,2 triliun atau setara dengan target defisit akhir 2020 yakni 6,34% terhadap PDB. 


Dari sisi pendapatan negara, realisasi di sepanjang Januari- Oktober 2020 sebesar Rp 1.276 triliun, setara dengan 75,1% dari target APBN-Perpres 72/2020 yang capai Rp 1.699,9 triliun.

Baca Juga: BKF: Program PEN perlindungan sosial mampu tekan laju kemiskinan di bawah 10%

Realisasi ini juga mencatatkan pertumbuhan negatif 15,4% apabila dibandingkan dengan realisasi di Januari-Oktober 2019 yang sebesar Rp 1.508,5 triliun. 

Kondisi penerimaan negara dalam sepuluh bulan ini perlu diwaspadai. Sebab, persentase pelemahannya sudah di atas target penerimaan negara akhir tahun yang diprediksi hanya minus 10% secara year on year (yoy).  

Hal tersebut, utamanya dipengaruhi oleh realisasi penerimaan perpajakan yang loyo. Catatan Kemenkeu, penerimaan perpajakan di sepanjang Januari-September 2020 hanya Rp 991 triliun, setara dengan 70,6% dari target APBN-Perpres 72/2020 sebesar Rp 1.404,5 triliun. 

Baca Juga: Galva Technologies (GLVA) optimistis kinerjanya kinclong tahun depan

Untuk belanja negara, realisasinya pun baru Rp 1.534,7 triliun, setara dengan 56% dari target APBN-Perpres 72/2020 yang sebesar Rp 2.739,2 triliun.   

Editor: Noverius Laoli