KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 54/2020, Pemerintah mematok defisit anggaran sebesar 5,07% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Namun, seiring dengan semakin membengkaknya kebutuhan untuk melawan pandemi Covid-19, defisit tahun ini diproyeksikan kian melebar ke level 6,34% PDB. Salah satu sumber pembiayaan APBN 2020 adalah dengan penerbitan Surat Berharga Negara (SBN). Untuk itu, di sepanjang tahun ini, pemerintah berencana menerbitkan SBN neto sebesar Rp 1.497,6 triliun dan SBN bruto sebesar Rp 1.533,1 triliun. Baca Juga: Gubernur BI: Cadangan devisa meningkat di bulan Mei 2020
Defisit melebar, pemerintah berencana terbitkan SBN neto Rp 1.497,6 triliun di 2020
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 54/2020, Pemerintah mematok defisit anggaran sebesar 5,07% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Namun, seiring dengan semakin membengkaknya kebutuhan untuk melawan pandemi Covid-19, defisit tahun ini diproyeksikan kian melebar ke level 6,34% PDB. Salah satu sumber pembiayaan APBN 2020 adalah dengan penerbitan Surat Berharga Negara (SBN). Untuk itu, di sepanjang tahun ini, pemerintah berencana menerbitkan SBN neto sebesar Rp 1.497,6 triliun dan SBN bruto sebesar Rp 1.533,1 triliun. Baca Juga: Gubernur BI: Cadangan devisa meningkat di bulan Mei 2020