Demi biayai vaksin corona, ini daftar belanja yang mesti dihemat K/L



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tahun ini pemerintah bergegas melakukan vaksinasi guna menekan penyebaran virus corona. Namun, untuk menjalankan program tersebut ada biayanya. Oleh karena itu, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati akan melakukan refocusing dan realokasi belanja Kementerian/Lembaga (K/L) tahun anggaran 2021.

Dalam Surat Edaran Menteri Keuangan Nomor S-30/MK/02/2021 yang dihimpun Kontan.co.id, Sri Mulyani menginstruksikan tiga hal dalam melakukan penghematan belanja K/L tahun anggaran 2021. Pertama, sumber penghematan belanja berasal dari rupiah murni.

Kedua, jenis belanja yang dapat dilakukan penghematan oleh K/L adalah belanja barang dan belanja modal. Ketiga, belanja barang dan belanja modal yang dihemat adalah belanja non operasional.


Baca Juga: DPR berharap SWF segera beroperasi di bulan ini

Lebih lanjut, kriteria penghematan belanja K/L difokuskan pada belanja honorarium, perjalanan dinas, paket meeting, belanja jasa, bantuan kepada masyarakat/pemda yang bukan arahan Presiden, pembangunan gedung kantor, dan pengadaan kendaraan/alat mesin.

Kemudian, sisa dana lelang dan/atau swakelola, anggaran dari kegiatan yang belum dikontrakkan atau tidak memungkinkan untuk dilaksanakan, serta kegiatan yang tidak mendesak/dapat ditunda/dibatalkan.

Sebagai info, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021 mematok pagu belanja K/L tahun ini sebesar Rp 1.032 triliun. Angka tersebut meningkat Rp 195,6 triliun atau lebih tinggi 18,95% dari pagu belanja K/L tahun 2020 sebesar Rp 836,4 triliun. 

Sementara itu, Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani membenarkan informasi tersebut. Asko bilang, Menkeu memang sudah menyampaikan ke seluruh K/L soal rencana realokasi dan refocusing belanja K/L tahun 2021. Ini sebagai tindak lanjut instruksi Presiden RI Joko Widodo.

Asko mengatakan realokasi dan refocusing belanja K/L diarahkan untuk tiga hal. Pertama, mendukung vaksinasi di tahun 2021 untuk sebagian besar penduduk Indonesia guna mencapai herd immunity. Kedua, penanganan kesehatan Covid-19 lainnya. Ketiga, pemulihan ekonomi nasional.

Baca Juga: Pemerintah serahkan nama Dewan Pengawas LPI ke DPR RI

“Arah refocusing dan realokasi belanja K/L tersebut utamanya pada belanja non operasional yang tidak mendesak, serta ditujukan untuk semakin mempertajam kegiatan dan anggaran belanja KL di tahun ini,” kata Asko kepada Kontan.co.id, Rabu (13/1).

Editor: Tendi Mahadi