Demi cegah virus corona, Korea Utara perpanjang masa karantina jadi 30 hari



KONTAN.CO.ID - JENEWA. Korea Utara telah memberlakukan karantina yang ketat bagi orang asing yang menunjukkan gejala demam saat masuk ke negara mereka. Ini juga berlaku bagi warga Korea Utara yang kembali dari luar negeri.

Bahkan, Han Tae Song, Duta Besar Korea Utara untuk PBB, mengatakan, Pyongyang memperpanjang masa karantina menjadi 30 hari, dua kali lipat lebih dari masa inkubasi virus corona baru selama 14 hari.

Sebelumnya, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan, tidak ada indikasi Covid-19 telah menyebar di Korea Utara, setelah media Korea Selatan melaporkan, ada kasus dan kematian virus yang Pyongyang tutupi.


Baca Juga: Cara tangan besi Korea Utara tangani virus corona: Eksekusi mati dan diasingkan

"(Belum ada) kasus wabah virus corona," kata Han di Jenewa, Rabu (19/2), kepada Reuters. "Kami memiliki karantina yang ketat di area tertentu untuk waktu tertentu".

Ditanya tentang kasus-kasus yang dicurigai, Han menyebutkan, "Para tersangka utama adalah para pelancong yang mengunjungi negara-negara lain, baik orang Korea Utara maupun orang asing".

Editor: S.S. Kurniawan