Demi Kim Jong Un, Korea Utara diduga langgar HAM, ini buktinya



KONTAN.CO.ID - Pyongyang. Korea Utara diduga melakukan pelanggaran HAM laagi dengan mempekerjakan anak-anak dalam proyek tambang ambisius Kim Jong Un. Selain itu, Korea Utara juga menerapkan kerja pajak bagi para pensiunan di proyek tambang tersebut tanpa ada waktu mengurus lahan tanamannya sendiri sebagai persiapan menghadapi musim dingin.

Dugaan pelanggaran HAM itu dilaporkan Daily Mail pada Jumat (11/9/2020). Laporan itu menyebut murid dari sekolah dasar, menengah dan atas, di dalam dan sekitar kota Sijung bersama dengan para pensiunan yang berusia hingga 75 tahun dilibatkan dalam proyek penambangan tersebut. 

Mereka telah dimobilisasi ke Tambang Sijung, di ujung utara negara komunis itu, untuk mengumpulkan kalsium karbonat dan menggiling batu menjadi bubuk, laporan media pembangkang. Bahan tersebut akan digunakan untuk membangun dan mengecat Rumah Sakit Umum Pyongyang yang baru.


Kim Jong Un telah menuntut agar rumah sakit itu selesai sebelum 10 Oktober, yang merupakan hari yang sangat penting bagi rezim Kim, karena menandai ulang tahun ke-75 berdirinya Partai Buruh.

Baca juga: Bisa ditiru, cara santai Swedia berhasil kendalikan Covid-19 dan dipuji WHO

Pekerjaan pembangunan telah terlambat dari jadwal karena sanksi internasional yang diberlakukan pada Korea Utara karena menolak untuk menghentikan pengembangan senjata nuklir dan rudal balistik jarak jauh.

Pemangku kebijakan di daerah Sijung putus asa untuk tidak mengecewakan pemimpin Korea Utara, yang menyukai gelar Jenderal Muda, dan yang memiliki reputasi suka mengirim orang-orang yang tidak menyukainya ke kamp pendidikan ulang. Sehingga, mereka mengumpulkan warga dan keluarga para petugas di tambang dan mempekerjakan mereka.

Sebuah sumber di Provinsi Chagang mengatakan kepada situs web Daily NK, "Pada awal Juli, Kabinet dan Komite Sentral memerintahkan Tambang Sijung untuk memproduksi 10 ton kalsium karbonat...untuk proyek rumah sakit."

Editor: Adi Wikanto