Demi menghukum China, Trump: Segera mulai proses penghapusan hak istimewa Hong Kong!



KONTAN.CO.ID - WASHINGTON/HONG KONG. Presiden AS Donald Trump mengatakan pada hari Jumat bahwa ia sudah memerintahkan pemerintahannya untuk memulai proses menghilangkan perlakuan khusus bagi Hong Kong untuk menghukum China seiring rencananya untuk memberlakukan undang-undang keamanan baru di sana. 

Melansir Reuters, dalam pengumumannya saat konferensi pers Gedung Putih, Trump mengarahkan beberapa retorika terberatnya terhadap China, dengan mengatakan bahwa hal itu melanggar kata-kata tentang otonomi Hong Kong.

Trump menyebut ini sebuah tragedi bagi rakyat Hong Kong, China dan dunia. Sebelumnya, Trump juga menyerang terkait penanganan pandemi virus corona di Beijing, yang dimulai di kota Wuhan, China. Trump mengatakan akibat "penyimpangan" yang dilakukan, China harus bertanggung jawab atas penderitaan besar dan kerusakan ekonomi di seluruh dunia.


Baca Juga: Peringatan, China ambil tindakan balasan jika AS terus campuri urusan Beijing

"Kami akan mengambil tindakan untuk mencabut perlakuan istimewa Hong Kong sebagai wilayah pabean dan perjalanan yang terpisah dari seluruh Tiongkok," kata Trump. Dia juga menambahkan bahwa Amerika Serikat akan menjatuhkan sanksi pada individu yang dianggap bertanggung jawab atas hilangnya kebebasan di Hong Kong. 

Trump mengatakan, "Pengumuman ini akan mempengaruhi berbagai perjanjian yang kita miliki dengan Hong Kong, mulai dari perjanjian ekstradisi AS untuk mengekspor kontrol pada teknologi penggunaan ganda dan lebih banyak lagi, dengan sedikit pengecualian."

Baca Juga: India tolak tawaran Trump untuk jadi penengah atas konflik di perbatasan dengan China

"Tindakan kami akan kuat, tindakan kami akan berarti," tambah Trump seperti yang dikutip Reuters.

Trump tidak memberikan kerangka waktu untuk tindakan tersebut. Hal ini menunjukkan bahwa ia mungkin mencoba untuk membeli waktu sebelum memutuskan apakah akan menerapkan langkah-langkah paling drastis yang telah menarik perlawanan kuat dari perusahaan AS yang beroperasi di wilayah tersebut.

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie