Devisa pariwisata anjlok 97% gara-gara corona, begini respons pemerintah



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa sektor pariwisata mendapatkan hantaman dalam dengan adanya pandemi virus corona (Covid-19).

Ia menerangkan dari data Badan Pusat Statistik (BPS) pada Mei 2020 lalu saja tercatat perjalanan pariwisata anjlok 100% dibanding bulan sebelumnya. Kemudian Bank Indonesia juga mencatat bahwa devisa sektor pariwisata alami penurunan hingga 97% year on year (yoy).

Baca Juga: Progres mencapai 73%, Bendungan Kuwil Kawangkoan ditargetkan selesai Agustus 2021


"Bank Indonesia juga menyatakan bahwa persoalan devisa pariwisata turun hingga 97% year-on-year. Dari sebelumnya dari US$ 1.119 juta menjadi hanya US$ 31 juta, ini turunnya luar biasa sekali," jelas Luhut di Webinar Reaktivasi Sektor Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Memasuki Adaptasi Kebiasaan Baru, Rabu (22/7).

Adapun lebih dari 180.000 tenaga kerja di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif ikut merasakan dampak dari pandemi. Selain itu lebih dari 2.000 hotel terpaksa melakukan pemberhentian operasional lantaran wabah ini.

Namun meski demikian, Luhut menyebut dengan potensi wisata domestik yang ada di Indonesia yaitu 300 juta perjalanan tiap tahun, maka disebut ada peluang disana. Saat ini 55% Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia disebut berasal dari wisatawan domestik.

"Oleh karena itu mari kita sama-sama untuk memulai di kuartal tiga ini mencoba melakukan di turis domestik, naikkan secara bertahap angka itu sampai ke 70%," jelas Luhut.

Baca Juga: Indef: Indonesia bisa masuk zona resesi ekonomi di kuartal III-2020

Peranan UMKM juga penting dalam menaikkan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. Ia berharap program bagi UMKM berjalan dengan baik.

Ia juga memaparkan bahwa terdapat perubahan tren berwisata saat ini, yang tadinya wisata masal ke wisata yang lebih berkualitas. Oleh karenanya Ia menekankan agar daerah yang akan jadi kunjungan para wisatawan domestik untuk konsisten dalam pelaksanaan protokol kesehatan.

Editor: Tendi Mahadi